HUBUNGI KAMI

Send us a message

Nulla eleifend pulvinar purus, molestie euismod odio imperdiet ac. Ut sit amet erat nec nibh rhoncus varius in non lorem.

Name (copy)

Informasi Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin

Tugas dan Fungsi

Dinas PUPR memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen Pelayanan

Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Setiap program dan kegiatan dilaksanakan dengan mengutamakan kualitas, keselamatan, serta keberlanjutan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program Prioritas

Peningkatan kualitas jalan dan jembatan. Pengembangan sistem irigasi dan pengendalian banjir. Penataan kawasan dan ruang wilayah. Peningkatan kualitas infrastruktur pendukung pelayanan publik. Pemeliharaan infrastruktur secara berkelanjutan.

Tujuan

Melalui berbagai program pembangunan, Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin bertujuan mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan guna meningkatkan konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Motto

"Membangun Infrastruktur Berkualitas untuk Banyuasin Maju, Aman, dan Sejahtera."

Inovasi dan Transparansi

Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan teknologi informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Informasi mengenai program, kegiatan, dan perkembangan proyek pembangunan disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, memberikan masukan, serta berpartisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan inovasi, Dinas PUPR berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terpercaya.

Indikator Kualitas Pelayanan PUPR Kabupaten Banyuasin:

  • Profesional – Didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas dalam memberikan pelayanan.
  • Cepat dan Responsif – Menindaklanjuti kebutuhan, aspirasi, dan pengaduan masyarakat secara tepat waktu.
  • Transparan – Menyediakan informasi pembangunan dan pelayanan secara terbuka serta mudah diakses.
  • Akuntabel – Melaksanakan setiap program sesuai dengan peraturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Berkualitas – Mengutamakan mutu pembangunan infrastruktur yang memenuhi standar teknis.
  • Inovatif – Terus mengembangkan layanan dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
  • Berorientasi pada Masyarakat – Menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelayanan dan pembangunan.